Pertanyaan Umum


Calon Mitra dapat mengakses registrasi online di https://www.pertamina.com – Registrasi Lembaga Penyalur. Calon Mitra dapat bergabung

menjadi Mitra setelah lolos seleksi.

Lolos tidaknya Calon Mitra ke tahap selanjutnya akan diinformasikan melalui email yang sudah didaftarkan.

Pengumuman hasil pendaftaran online dapat dilihat dengan login di https://www.pertamina.com – Registrasi Lembaga Penyalur, dan akan diinformasikan melalui email yang sudah didaftarkan.

Dalam pendaftaran online Kemitraan, calon mitra diminta mengisi alamat email yang digunakan untuk mengirimkan nomor registrasi

password, dan link untuk pengaktifan akun. Calon mitra juga diminta mengisi nomor handphone yang digunakan untuk mengirimkan kode

pengaktifan akun.

Ada beberapa kemungkinan jika calon mitra tidak menerima email balasan, antara lain :

  • Salah mengetikan alamat email
  • Kapasitas email telah memenuhi batas
  • Salah mengetik domain.
  • Email masuk kedalam folder bulk atau spam
  • Salah memasukan nomor handphone

Apabila mengalami kendala dalam proses pendaftaran web kemitraan, Calon Mitra dapat menghubungi Pertamina Call Center 135

Proses pengajuan dan pendaftaran menjadi Mitra tidak dipungut biaya apapun. Hati-hati terhadap berbagai macam modus penipuan yang

mengatasnamakan PT. Pertamina / Pertamina Patra Niaga. Seluruh proses pendaftaran kemitraan LPG hanya melalui web dan tidak melayani

permohonan melalui surat secara manual.

Durasi pengisian aplikasi online adalah 4 hari. Proses pengisian aplikasi online meliputi aktivasi akun, mengisi form serta melengkapi dokumen.

Apabila dalam waktu tersebut Calon Mitra belum melengkapi persyaratan, maka akan dianggap gagal.

Proses seleksi ini memakan waktu lebih kurang 2 bulan setelah Calon Mitra melengkapi persyaratan dan dinyatakan lolos verifikasi awal.

Agen LPG PSO merupakan jaringan distribusi Pertamina yang melaksanakan kegiatan pemasaran LPG bersubsidi (LPG 3 Kg) dengan jumlah tertentu

(berdasarkan kuota yang diberikan Pemerintah) kepada masyarakat.

Agen LPG Non PSO merupakan jaringan distribusi Pertamina yang melaksanakan kegiatan pendistribusian LPG non subsidi kepada konsumen (brand

Elpiji dan Bright Gas).

Proses pengajuan dan pendaftaran menjadi Mitra tidak dipungut biaya apapun. Hati-hati terhadap berbagai macam modus penipuan yang

mengatasnamakan PT. Pertamina / Pertamina Patra Niaga. Seluruh proses pendaftaran kemitraan LPG hanya melalui web dan tidak melayani permohonan melalui surat secara manual.

Beberapa keunggulan menjadi mitra SPBU antara lain:

  1. Potensi skema bisnis yang menguntungkan Mitra
  2. Potensi pengembangan bisnis produk Pertamina Non BBM seperti Pelumas, LPG, mini Convention Store dan pengembangan bisnis Non Fuel Retail lainnya
  3. Pelatihan Operasional SDM oleh tenaga profesional dan berpengalaman
  4. Program Marketing yang menarik
CODO (Company Owned Dealer Operated)
  1. SPBU CODO Pertamina merupakan SPBU sebagai bentuk kerja sama antara PT. Pertamina (Persero) dengan pihak-pihak tertentu
  2. Antara lain kerja sama pemanfaatan lahan milik perusahaan ataupun individu untuk dibangun SPBU Pertamina
DODO (Dealer Owned Dealer Operated)
  1. SPBU DODO merupakan SPBU bentuk kerja sama dimana lokasi dan investasi dilakukan seluruhnya oleh individu calon mitra
  1. Memiliki legalitas usaha berbentuk Badan Usaha berbentuk Badan Hukum (PT atau Koperasi)
  2. Memiliki kelengkapan dokumen legalitas berupa KTP, NPWP dan Akta Perusahaan.
  3. Memiliki atau menguasai lahan untuk digunakan sebagai SPBU.
  4. Memiliki permodalan yang cukup (Investasi dan Modal Kerja)
  5. Memiliki dokumen lainnya yang dipersyaratkan oleh Pemerintah Daerah setempat.
  1. Lokasi dapat diakses Mobil Tangki BBM Pertamina.
  2. Ketersediaan Jaringan Listrik.
  3. Lokasi memiliki potensi omset yang baik secara keekonomian.
  1. SPBU Reguler >5 Milyar.
  2. SPBU Mini ± 1 sd 3 Milyar.
  3. SPBU Kompak ± 250 juta sd 1 Milyar.
    (Catatan: Nilai investasi diatas di luar tanah)
  1. SPBU Reguler minimal 1.400 m2, diwilayah Urban.
  2. SPBU Mini minimal 600 m2, diwilayah Rural dan Sub Urban.
  3. SPBU Modular minimal 400 m2, diwilayah Rural dan Sub Urban.
  4. SPBU Kompak minimal 200 m2, diwilayah Rural dan Remote.

Bagi calon mitra yang berminat dapat mengunjungi halaman website pada laman https://kemitraan.pertamina.com pilih SPBU dan klik Gabung Sekarang.

Tahapan pendaftaran Mitra SPBU pada Web Kemitraan Pertamina :

Prosedur pendaftaran Mitra SPBU pada Web Kemitraan Pertamina :

  1. Pendaftaran Akun dan Pengajuan Lokasi.
    Pendaftar dapat mengisikan informasi detail mengenai perusahaan, data pribadi, serta mengajukan lokasi pembangunan SPBU Pertamina.
  2. Persetujuan Prinsip.
    Proses ini terdiri dari beberapa tahapan, antara lain:
    1. Verifikasi lapangan : bertujuan untuk mengecek kelayakan secara keekonomian dan hal lainnya atas lokasi yang diusulkan pendaftar.
    2. Verifikasi Kelengkapan Dokumen : bertujuan untuk mengecek dokumen-dokumen yang pendaftar lengkapi seperti; dokumen perusahaan dan dokumen penguasaan lahan.
    3. Persetujuan Prinsip : merupakan izin pendirian Lembaga Penyalur tahap awal yang dikeluarkan oleh Pertamina kepada usulan pendaftar.
  3. Pembangunan.
    Pendaftar akan melakukan pembangunan SPBU dan Pertamina akan melakukan pengecekan fisik ke lokasi SPBU.
  4. Kontrak.
    Pertamina dan calom mitra akan menandatangani Perjanjian Kerja Sama, selanjutnya dapat melaksanakan operasional SPBU.

Melakukan registrasi di web kemitraan dengan mengunggah data dokumen awal yang dipersyaratkan antara lain; Tipe badan usaha; Nama badan usaha; NPWP; Data pengusaha; Nomor dan dokumen akta perusahaan, Email; Password, dll, selanjutnya menekan tombol "Check Box" dan submit. Sistem akan mengeluarkan captcha untuk mendeteksi bahwa user itu robot atau bukan, dengan melakukan verifikasi gambar.


Sistem akan memunculkan popup "Registrasi Berhasil", Calon Mitra dapat menekan tombol "Halaman Verifikasi", selanjutnya sistem akan menampilkan halaman "Verifikasi Email". Calon Mitra memasukkan kode OTP yang telah dikirimkan ke email, serta Password ke halaman "Verifikasi Akun".

Calon Mitra dapat melakukan request kode OTP dengan menekan tombol "Kirim Ulang", tombol "Kirim Ulang" akan enable apabila countdown yang diberikan oleh sistem mencapai "00:00", setelah Calon Mitra menekan tombol "Kirim Ulang" sistem akan memunculkan popup "Informasi" bahwa kode OTP telah berhasil dikirim.

E-mail yang valid dibutuhkan untuk melakukan pendaftaran akun untuk pengiriman OTP dan aktivasi akun. Apabila Calon Mitra salah mendaftarkan alamat email, Calon Mitra harus melakukan registrasi ulang dengan memasukkan kembali alamat email yang benar beserta beserta NPWP dan dokumen.

Pada halaman Registrasi Mitra SPBU terdapat kolom "Password", dimana pada bagian ini terdapat validasi untuk ketentuan sebagai berikut:


  1. Minimal 8 Karakter alphanumerik (huruf & angka).
  2. Gabungan uppercase & lowercase.
  3. Minimal satu karakter spesial (contoh !@#$).
    * Contoh: anGsa1@3

Calon Mitra dapat melakukan upload file, sesuai dengan kriteria yang diberikan oleh sistem yaitu File yang dapat di upload hanya image / PDF dan maks size adalah 10 MB.

  1. Mengisi formulir yang terdapat di web kemitraan antara lain; Titik koordinat usulan lokasi; Alamat serta tipe SPBU. Apabila usulan titik lokasi sesuai ketentuan maka Calon Mitra dapat melanjutkan proses pengajuan kemitraan SPBU.
  2. Melengkapi formulir pendaftaran antara lain; Data pengusaha; Data perusahaan serta tata letak usulan lokasi.
  3. Calon mitra akan mendapatkan ID Registrasi setelah melengkapi persyaratan dua point di atas. Selanjutnya mitra menunggu hasil verifikasi data oleh Tim Pertamina.

Ketentuan jarak antara usulan titik lokasi SPBU dengan SPBU lain adalah 1 Km, termasuk jarak dengan Pertashop, progres pembangunan SPBU dan SPBU pesaing.

Calon Mitra dapat melakukan pembayaran biaya verifikasi lapangan dan biaya Initial fee menggunakan metode setoran tunai di Bank, Mobile Banking dan internet banking, yang selanjutnya bukti pembayaran tersebut diunggah ke Web Kemitraan.

Jika Calon Mitra Tidak Lolos Verifikasi Lapangan, maka biaya verifikasi yang telah di setor calon mitra tidak dapat dikembalikan.

Calon Mitra akan mendapatkan notifikasi lolos verifikasi pembayaran biaya lapangan melalui email, setelah Calon Mitra melakukan pembayaran dan mengunggah bukti pembayaran, serta setelah bukti pembayaran dilakukan verifikasi oleh Pertamina.

Calon Mitra akan mendapatkan notifikasi lolos verifikasi lapangan melalui email setelah dilakukan verifikasi lapangan Pihak Pertamina.

Besaran initial fee disesuaikan dengan tipe SPBU yang diajukan. Calon Mitra akan mendapatkan notifikasi besaran initial fee setelah usulan titik lokasi telah lolos verifikasi lapangan.

No. Rekening pembayaran initial fee menggunakan Virtual Account pada Bank Persepsi Pertamina (BCA, Mandiri, BNI, BRI, dan BTN) dimana No. Virtual Account akan berbeda untuk setiap Calon Mitra. No. Virtual Account terdiri dari unique number No. Sold To Party Calon Mitra yang akan diinfokan ke Calon Mitra melalui notifikasi dan email.

Lembaga penyalur Pertamina dengan kapasitas di atas Pertashop Gold yang disiapkan untuk melayani kebutuhan konsumen BBM Non Subsidi, LPG Non Subsidi dan produk Ritel Pertamina.

  1. Daerah sub-urban dan urban.
  2. Kluster perumahan dengan lahan terbatas.
  3. Pertashop Gold dengan omzet > 1.000 liter/hari.
  4. Lokasi lain dengan potensi omset yang baik secara keekonomian.
  1. Modal usaha yang relatif kecil dibanding SPBU.
  2. Potensi skema bisnis yang menguntungkan Mitra.
  3. Potensi pengembangan bisnis produk Pertamina Non BBM seperti Pelumas, LPG Non PSO dan mini Convention Store.
  4. Pelatihan Operasional SDM oleh tenaga profesioanl dan berpengalaman.
  5. Program Marketing yang menarik.
  6. Lahan yang dibutuhkan tidak terlalu luas (+/- 300 m2).
  7. Ketahanan stok lebih tinggi dibanding Pertashop Gold .

Berbeda, Pertashop merupakan satu satunya brand yang terafiliasi langsung dengan PT. Pertamina (Persero).

Pertashop Gold Pertashop Platinum
Kapasitas tangki 3.000 L Kapasitas tangki diatas Pertashop Gold tetapi di bawah 20.000 L
Single Produk Multi Produk
Tangki penyimpanan BBM berada di atas tanah (above ground) Tangki penyimpanan BBM dapat berada di atas tanah (above ground) atau di bawah tanah (under ground)
Luas lahan yang dibutuhkan +/- 210 m2 Luas lahan yang dibutuhkan +/- 300 m2
Biaya investasi sekitar ± Rp 250 juta (di luar tanah) Biaya investasi sekitar ± Rp 800 juta (di luar tanah)

Pertashop Platinum memiliki bentuk kerjasama dimana lokasi dan investasi dilakukan seluruhnya oleh individu calon mitra.

  1. Aksesibilitas jalan (akses mobil tangki, akses pengiriman sarana fasilitas).
  2. Ketersediaan jaringan listrik.
  3. Lokasi yang akan dibangun Pertashop memiliki potensi omset yang baik secara keekonomian.
  1. Memiliki legalitas usaha berbentuk Badan Usaha berbentuk Badan Hukum (PT atau Koperasi).
  2. Memiliki kelengkapan dokumen legalitas berupa KTP, NPWP dan Akta Perusahaan.
  3. Memiliki atau menguasai lahan untuk digunakan sebagai Pertashop Platinum.
  4. Memiliki permodalan yang cukup (Investasi dan Modal Kerja).
  5. Memiliki dokumen lainnya yang dipersyaratkan oleh Pemerintah Daerah setempat.

Sebagai mitra Pertashop Platinum, pengusaha dapat menjual produk BBM berkualitas Pertamina yaitu:

  1. Pertamax & Dexlite.
  2. Elpiji Non Subsidi Pertamina (Elpiji 12 kg dan Bright Gas).
  3. Untuk lokasi-lokasi tertentu juga berpotensi untuk menjual produk ritel Pertamina lainnya seperti pelumas, produk-produk Bright Store, dan lain-lain.
  4. Layanan Isi Angin (Nitrogen/Tambal Ban) sebagai layanan tambahan.
  5. Bisnis Non Fuel Retail lainnya seperti mini market, restoran, agen laku pandai, dll.

Nilai Investasi +/- Rp. 800 Juta

(Catatan: Nilai investasi diatas di luar tanah)

Bagi calon mitra yang berminat dapat mengunjungi halaman website pada laman https://kemitraan.pertamina.com pilih Pertashop dan klik Gabung Sekarang

Tahapan pendaftaran Mitra Pertashop Platinum pada Web Kemitraan Pertamina :

Prosedur pendaftaran Mitra Pertashop Platinum pada Web Kemitraan Pertamina :

  1. Pendaftaran Akun dan Pengajuan Lokasi.
    Pendaftar dapat mengisikan informasi detail mengenai perusahaan, data pribadi, serta mengajukan lokasi pembangunan Pertashop Platinum.
  2. Persetujuan Prinsip.
    Proses ini terdiri dari beberapa tahapan, antara lain:
    1. Verifikasi lapangan : bertujuan untuk mengecek kelayakan secara keekonomian dan hal lainnya atas lokasi yang diusulkan pendaftar.
    2. Verifikasi Kelengkapan Dokumen : bertujuan untuk mengecek dokumen-dokumen yang pendaftar lengkapi seperti; dokumen perusahaan dan dokumen penguasaan lahan.
    3. Persetujuan Prinsip : merupakan izin pendirian Lembaga Penyalur tahap awal yang dikeluarkan oleh Pertamina kepada usulan pendaftar.
  3. Pembangunan.
    Pendaftar akan melakukan pembangunan Pertashop Platinum dan Pertamina akan melakukan pengecekan fisik ke lokasi Pertashop.
  4. Kontrak.
    Pertamina dan calom mitra akan menandatangani Perjanjian Kerja Sama, selanjutnya dapat melaksanakan operasional Pertashop Platinum.

Melakukan registrasi di web kemitraan dengan mengunggah data dokumen awal yang dipersyaratkan antara lain; Tipe badan usaha; Nama badan usaha; NPWP; Data pengusaha; Nomor dan dokumen akta perusahaan, Email; Password, dll, selanjutnya menekan tombol "Check Box" dan submit. Sistem akan mengeluarkan captcha untuk mendeteksi bahwa user itu robot atau bukan, dengan melakukan verifikasi gambar.


Sistem akan memunculkan popup "Registrasi Berhasil", Calon Mitra dapat menekan tombol "Halaman Verifikasi", selanjutnya sistem akan menampilkan halaman "Verifikasi Email". Calon Mitra memasukkan kode OTP yang telah dikirimkan ke email, serta Password ke halaman "Verifikasi Akun".

Calon Mitra dapat melakukan request kode OTP dengan menekan tombol "Kirim Ulang", tombol "Kirim Ulang" akan enable apabila countdown yang diberikan oleh sistem mencapai "00:00", setelah Calon Mitra menekan tombol "Kirim Ulang" sistem akan memunculkan popup "Informasi" bahwa kode OTP telah berhasil dikirim.

E-mail yang valid dibutuhkan untuk melakukan pendaftaran akun untuk pengiriman OTP dan aktivasi akun. Apabila Calon Mitra salah mendaftarkan alamat email, Calon Mitra harus melakukan registrasi ulang dengan memasukkan kembali alamat email yang benar beserta beserta NPWP dan dokumen.

Pada halaman Registrasi Mitra Pertashop Platinum terdapat kolom "Password", dimana pada bagian ini terdapat validasi untuk ketentuan sebagai berikut:


  1. Minimal 8 Karakter alphanumerik (huruf & angka).
  2. Gabungan uppercase & lowercase.
  3. Minimal satu karakter spesial (contoh !@#$).
    * Contoh: anGsa1@3

Calon Mitra dapat melakukan upload file, sesuai dengan kriteria yang diberikan oleh sistem yaitu File yang dapat di upload hanya image / PDF dan maks size adalah 10 MB.

  1. Mengisi formulir yang terdapat di web kemitraan antara lain; Titik koordinat usulan lokasi; Alamat serta skema Pertashop Platinum . Apabila usulan titik lokasi sesuai ketentuan maka Calon Mitra dapat melanjutkan proses pengajuan kemitraan Pertashop Platinum.
  2. Melengkapi formulir pendaftaran antara lain; Data pengusaha; Data perusahaan serta tata letak usulan lokasi.
  3. Calon mitra akan mendapatkan ID Registrasi setelah melengkapi persyaratan dua point di atas. Selanjutnya mitra menunggu hasil verifikasi data oleh Tim Pertamina.

Ketentuan jarak antara usulan titik lokasi Pertashop Platium dengan Lembaga Penyalur Pertamina lainnya adalah 1 Km, termasuk jarak dengan titik progres pembangunan SPBU maupun Pertashop.

Jika Calon Mitra Tidak Lolos Verifikasi Lapangan, maka biaya verifikasi yang telah di setor calon mitra tidak dapat dikembalikan.

Calon Mitra akan mendapatkan notifikasi lolos verifikasi pembayaran biaya lapangan melalui email, setelah Calon Mitra melakukan pembayaran dan mengunggah bukti pembayaran, serta setelah bukti pembayaran dilakukan verifikasi oleh Pertamina.

Calon Mitra akan mendapatkan notifikasi lolos verifikasi lapangan melalui email setelah dilakukan verifikasi lapangan Pihak Pertamina.